SEMARANG, beritajateng.tv – Kaprodi Anestesiologi Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, mangkir dalam pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terkait kasus perundungan dan pemerasan.
Ia seharusnya menjalani pemeriksaan Polda Jawa Tengah pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025. Namun, hingga sore ia tak kunjung hadir.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan, dr. Taufik tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit. Sehingga, pemeriksaan hari ini hanya berlangsung pada dua tersangka lainnya, Sri Maryani (SM) dan Zara Yupita Azra (ZYA).
BACA JUGA: Kecuali Kaprodi, Dua Tersangka PPDS Undip Jalani Pemeriksaan Hari Ini
“Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SM dan ZYA,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, kepada awak media.
Kendati demikian, lanjut Artanto, pihak penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Kaprodi Anestesiologi Undip itu.
“Untuk tersangka T kami reschedule pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang sakit saat ini,” sambungnya.
Kaprodi PPDS Undip lampirkan surat sakit
Sebelumnya, Kuasa hukum Undip, Khaerul Anwar, menyebut kliennya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini karena sakit. Namun, ia tak bisa merinci sakit apa yang dr. Taufik derita.
Ia memastikan dr. Taufik telah melampirkan surat keterangan sakit dari dokter untuk izin tak bisa hadir dalam pemeriksaan.