Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Karaoke Cumpleng Indah Blora Akhirnya Ditutup Paksa

×

Karaoke Cumpleng Indah Blora Akhirnya Ditutup Paksa

Sebarkan artikel ini
Karaoke Cumpleng Indah Blora Akhirnya Ditutup Paksa

BLORA, 7/10 (BeritaJateng.tv) – Tempat hiburan malam Cumpleng Indah (CI) akhirnya ditutup paksa, usai petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberi surat peringatan tertulis ke 3 pada Senin (3/10/2022) lalu.

Welly Sujatmiko Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Blora mengatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Permendagri no. 54 Tahun 2011 pihaknya telah melakukan peringatan tertulis 3 kali berturut-turut terhadap pengusaha karaoke di komplek cumpleng indah, desa/Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Akhirnya hari ini Kamis (6/10/2022) Satpol-PP bersama TNI Polri dan Sub Denpom Blora, menutup paksa komplek cumpleng indah tersebut.

Protes emak emak yang menginginkan karaoke di cumpleng indah ini ditutup, lantaran meresahkan warga dan membuat para suami tidak krasan dirumah, akhirnya terkabul juga.

Tampak petugas dari Satpol PP memasang Plang penutupan komplek CI di beberapa titik dikomplek tersebut. Bahkan pintu room karaoke disegel mengunakan polis line atau garis pembatas dan isolasi.

“Kita akan menutup semuanya. Ada 20 usaha karaoke ditempat ini, baik yang tidak berizin, atau sudah ditutup semuanya, ” tegas Welly Sujatmiko, Kamis (6/10/2022).

Dikatakan Welly, tugasnya hanya menutup sesuai Perda nomor 5 Tahun 2017 tentang Pariwisata, karaoke ilegal ditutup.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan