“Pemda menyetujui pembiayaan pendidikan sampai jenjang [kuliah] S-1 maksimal delapan semester,” ujar Putoro dalam Antara.
Polda Jateng soal penyelidikan kasus tuduhan remaja Blora buang bayi
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menerjunkan Tim Pengamanan Internal (Paminal) buntut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh personel Polsek Jepon dan Polres Blora.
Proses penyelidikan itu berlangsung usai seorang remaja berinisial R (16) diperiksa dan dituding sebagai pelaku pembuangan bayi di kawasan Semanggi, Kabupaten Blora, secara serampangan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut Tim Paminal telah melakukan penyelidikan hingga akan menggelar rekonstruksi. Hal itu Artanto ungkap saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 15 Desember 2025.
“Paminal Polda Jawa Tengah sudah melakukan proses penyelidikan dan beberapa hari ini hasil-hasil di lapangan akan kami analisa dan lakukan rekonstruksi. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan juga kepada rekan-rekan sekalian tentang hasilnya,” ucap Artanto.
BACA JUGA: Remaja Blora Kena Ruduh Buang Bayi, Kuasa Hukum: Tunggu 7 Hari Hasil Pemeriksaan Internal Polda Jateng
Menurut keterangannya, pemeriksaan yang Tim Paminal lakukan akan menyasar seluruhnya, baik pelapor, penyelidik, maupun penyidik yang terlibat.
“Dan hal ini tentunya menjadi atensi pimpinan. Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya dan hasil analisa daripada Propam Polda Jawa Tengah,” sambung Artanto.
Saat menanggapi ada berapa personel yang menjalani pemeriksaan, Artanto tak dapat memastikan jumlah pastinya.
“Prinsipnya penyidik Propam yang ke lapangan dan yang bersangkutan akan melakukan rapat dan kami menunggu hasil penyidikan tersebut. Dan nanti hasilnya akan kami informasikan juga ke rekan-rekan media,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





