Nasional

Kasus Besar yang Ditangani Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Aparat TNI

×

Kasus Besar yang Ditangani Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Aparat TNI

Sebarkan artikel ini
Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah. (X)

SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik mengusut dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.

Di tengah proses tersebut, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu juga disebut mendapat penjagaan ketat dari aparat TNI.

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penyidik menggeledah dua lokasi di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, yakni Cafe de’Clan dan Point Money Changer.

BACA JUGA: Sidang Dugaan Kasus Korupsi Perangkat Desa, Sudewo Tegaskan Bukan Kewenangan Bupati

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta TPPU yang berkaitan dengan pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari salah satu bangunan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendata sekaligus menghitung uang asing yang polisi temukan di lokasi.

Profil Singkat Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah memiliki nama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Ia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun menghabiskan masa kecil hingga pendidikan tinggi di Provinsi Jambi.

Ia menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Jambi, kemudian meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jambi. Selanjutnya, Febrie menyelesaikan pendidikan magister dan doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Seiring waktu, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejati DIY, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur.

Febrie kemudian menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Pada Juli 2021, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum dilantik sebagai Jampidsus pada 10 Januari 2022.

Daftar Kasus Besar yang Febrie Adriansyah Tangani

Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah terkenal menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik. Berikut beberapa di antaranya:

1. Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur

Kejaksaan mengusut dugaan suap yang berkaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur. Dalam perkara ini, mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar bersama pengacara Ronald Tannur dugaan kuat terlibat dalam upaya memengaruhi putusan pengadilan.

2. OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Kejaksaan juga menangani perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang dugaan kuat menerima gratifikasi terkait putusan bebas Ronald Tannur. Kasus ini menjadi salah satu langkah penindakan terhadap praktik mafia peradilan.

3. Korupsi Tata Niaga PT Timah

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah periode 2015–2022 menjadi salah satu perkara terbesar yang Kejaksaan Agung tangani.

Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut perkiraannya mencapai Rp271 triliun. Dengan sejumlah tersangka termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.

4. Dugaan Korupsi Emas PT Antam

Kejaksaan menetapkan pengusaha Budi Said sebagai tersangka dalam perkara dugaan rekayasa transaksi pembelian emas PT Antam yang dugaan kuat merugikan negara sekitar Rp1,1 triliun.

BACA JUGA: Bantah Terlibat Korupsi Pengisian Perangkat Desa dan Proyek DJKA, Sudewo: Itu Bukan Kewenangan Saya

5. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya juga menjadi salah satu kasus besar yang penanganannya di bawah kepemimpinan Febrie. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun dan menyeret sejumlah petinggi perusahaan serta pihak swasta.

6. Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan turut mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta anggota BPK Achsanul Qosasi, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp8 triliun.

7. Dugaan Korupsi Impor Gula

Kasus lain yang masih ditangani ialah dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023 serta perkara impor gula di PT SMIP. Penyidik menetapkan sejumlah tersangka yang diduga melakukan manipulasi dalam proses impor komoditas tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp