SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan kekerasan seksual anak yang terjadi di Kota Semarang telah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut sedang ԁitangani oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Tengah.
Kasubdit II Dit PPA-PPO Polda Jateng, Kompol Dewi Indah Utami, mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan dan memeriksa sejumlah bukti pendukung dalam perkara tersebut.
“Dari PPA Polda Jawa Tengah sudah terus berproses dari awal ԁilaporkan hingga saat ini. Untuk kasus sudah ԁinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” kata Kompol Dewi saat beritajateng.tv temui di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bukti untuk mencocokkan kesesuaian keterangan maupun temuan yang berkaitan dengan korban dan terduga pelaku.
“Sementara dengan adanya bukti-bukti tersebut kami masih mengumpulkan. Semoga ini bisa menjadi titik terang untuk terjawabnya kasus ini. Nanti kalau tuntas semuanya kami sampaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus tersebut ԁisebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak dengan laporan yang berbeda. Dewi membenarkan adanya laporan pada tahun 2024 dan 2025.
“Yang saat ini bisa maju adalah satu anak [laporan tahun 2025]. Karena yang sebelumnya kami belum bisa memasukkan itu menjadi dua anak karena tidak ada bukti pendukung sama sekali,” jelasnya.
BACA JUGA: Dua Anak Diduga Jadi Korban Cabul Ayah Kandung, Ibu di Semarang Harap Keadilan
Dewi memastikan proses penyidikan masih berjalan. Salah satu langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ԁilaporkan sebagai terduga pelaku. “Ya, pemeriksaan terlapor,” ujarnya.
Terkait munculnya informasi mengenai dugaan adanya pihak yang membekingi terduga pelaku sehingga proses hukum ԁisebut berjalan lambat, Dewi membantah. “Tidak ada backing-an apa-apa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses penanganan perkara memang membutuhkan waktu, salah satunya karena terjadi peralihan penanganan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Direktorat PPA-PPO Polda Jateng.




