Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Jalur KA, KPK Panggil Ulang Bupati Pati: Sudewo Siap Hadir 27 Agustus

×

Kasus Dugaan Korupsi Jalur KA, KPK Panggil Ulang Bupati Pati: Sudewo Siap Hadir 27 Agustus

Sebarkan artikel ini
Sudewo KPK | Bupati Sudewo pajak
Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo. (Foto: Instagram/@sudewooficial)

“Ya, benar. Saudara SDW diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi pada konferensi pers sebelumnya.

Lebih lanjut, Budi pun menegaskan penyidik akan menggali lebih jauh aliran dana tersebut.

Panggil ulang Bupati Pati Sudewo, KPK sudah tetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka. Yang terbaru, Risna Sutriyanto (RS), ASN Kementerian Perhubungan sekaligus Ketua Pokja proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro. Risna menyusul beberapa pihak lain yang sudah lebih dahulu berstatus tersangka.

Daftar pihak pemberi commitment fee mencakup Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto, serta Direktur PT DF, Muchamad Hikmat.

Nama lain seperti Yoseph Ibrahim, Parjono, Asta Danika, dan Zulfikar Fahmi juga termasuk dalam daftar pemberi.

BACA JUGA: Panggil Bupati Pati Sudewo, KPK: Sebagai Saksi Kasus Suap Jalur Kereta Api DJKA Kemenhub

Sementara itu, daftar penerima terdiri dari sejumlah pejabat perkeretaapian. Antara lain, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, hingga Putu Sumarjaya sebagai Kepala BTP Jabagteng.

Beberapa anggota Pokja Pengadaan, termasuk Budi Prasetyo, Hardho, dan Edi Purnomo, juga masuk daftar penerima.

KPK menegaskan penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan terhadap Sudewo harapannya memberi kejelasan terkait keterlibatannya dalam aliran dana haram proyek jalur kereta. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan