Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalJateng

Kasus Dugaan Korupsi Rp 500 M Bank Jateng, Gubernur Didesak Turun Tangan

×

Kasus Dugaan Korupsi Rp 500 M Bank Jateng, Gubernur Didesak Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, 28/12 (beritajateng.tv) – Komisi C DPRD Jateng mengungkap temuan adanya kredit macet hampir Rp 1 trilun di Bank Jateng Cabang Jakarta. Dewan juga mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo turun tangan untuk menertibkan adanya kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di bank milik Pemprov Jateng tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro mengatakan sejak awak pihaknya mendorong dan mendukung upaya Polri agar kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut diusut sampai tuntas. “Siapapun yang terlibat dalam kasus itu harus bertanggungjawab,” kata politisi Partai Gerindra tersebut, Selasa (28/12/2021).

Sriyanto mengungkap, Komisi C sempat melakukan kunjungan kerja ke Bank Jateng Cabang Jakarta di masa awal dilantik sebagai anggota dewan pada 2019. Saat itu pihaknya mendapati temuan kredit macet dalam jumlah fantastis di Bank Jateng Cabang Jakarta. Jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

Mendapati temuan tersebut, pihaknya lantas meminta jajaran direksi secara serius mengatasi masalah tersebut. Terutama dengan meminimalisasi angka kerugian dan menempuh jalur hukum.

“Dengan ditemukannya kredit proyek bermasalah itu, sejak itu kami merekomendasikan untuk hentikan kredit proyek, kecuali yang bersumber dari APBD Jateng. Jadi kredit proyek sekarang sudah tidak ada lagi,” tandasnya.

Dia juga mendorong Pemprov Jateng selaku pemegang saham pengendali ikut bertanggung jawab atas kasus tersebut.

“Maka Gubernur juga harus ikut turun tangan menertibkan,” paparnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Jateng belum memberikan klarifikasi atas persoalan ini.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan