Terkait kemungkinan pendampingan terhadap korban, Artanto menyebut bahwa hal tersebut akan pihaknya lakukan apabila kasus sudah masuk tahap lebih lanjut, baik penyelidikan maupun penyidikan.
“Kalau masih sifatnya klarifikasi, ini masih untuk pendataan awal. Tapi nanti kalau sudah masuk penyelidikan maupun penyidikan, tentunya kita berharap yang bersangkutan akan penasihat atau psikolog dampingi,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pengurus PB HMI berinisial LT viral di media sosial setelah diunggah akun @hmiunissula. LT dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pelecehan terhadap kader perempuan dari Unissula Semarang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2026, bertepatan dengan pelantikan Pengurus HMI Cabang Semarang. Berdasarkan informasi yang di himpun, pelaku yang datang dari Jakarta dugaan kuat memaksa korban untuk dijemput di kos, lalu masuk ke dalam kamar dan melakukan pelecehan tanpa persetujuan korban.
BACA JUGA: Polisi Telusuri Dugaan Pelecehan Tiga Mahasiswi oleh Arnendo Mahasiswa FIB, Undip Benarkan Ada Pelapor
Korban disebut sempat menolak dan membatasi pelaku hanya di ruang tamu, namun pelaku tetap memaksa masuk. Korban saat itu berada dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya.
Kasus ini kemudian HMI Unissula laporkan bersama BEM Unissula ke Polda Jateng. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan proses penanganan sedang berjalan, termasuk pendampingan lanjutan oleh Ditres PPA. (*)
Editor: Farah Nazila





