Hukum & Kriminal

Kasus Investasi Bodong BLN, Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Nicholas si Pemilik Koperasi Belum Ditangkap

×

Kasus Investasi Bodong BLN, Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Nicholas si Pemilik Koperasi Belum Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Koperasi BLN
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, saat ditemui di kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu, 11 Maret 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kami komunikasi dengan Bareskrim sebagai pembina fungsi. Nanti mungkin dari Bareskrim yang akan meminta laporan berkaitan dengan beberapa laporan yang ada di Polda-polda lain seperti Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali,” jelasnya.

Ia menegaskan penyidik akan terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat pihaknya proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau penggantian kerugian itu bukan dari kami, karena kami prosesnya adalah proses penyidikan berkaitan dengan laporan masyarakat dan keterlibatan oknum yang ada di koperasi BLN,” pungkas Djoko. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp