SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah dan Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah, Ariyanto, mengklaim penipuan lomba tari tradisional berhadiah trophy Gubernur Jawa Tengah bukan kasus pertama yang Mei Sulistyoningsih lakukan.
Sebagai informasi, Mei Sulistyoningsih merupakan Dosen Pendidikan Biologi di UPGRIS. Namanya ramai menjadi perbincangan warga usai lomba tari tradisional berhadiah Trophy Gubernur Jawa Tengah batal pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.
Sebagai informasi, Semarang Economy Creative (SEC) adalah komunitas yang menggelar acara tersebut.
Ariyanto meminta pihak Pemprov Jawa Tengah dan UPGRIS bisa memberikan sanksi kepada Mei. Sebab, ia mengklaim kasus penipuan lomba tari tradisional ini bukan kali pertama yang melibatkan Mei.
“Kalau ini gak di sanksi, wah cuma begitu saja. Karena di belakang kasus ini masih banyak kasus lain yang melibatkan Mei,” ujar Ariyanto.
BACA JUGA: Geram, DPD Apmikimmdo Jateng Ungkap Mei Sulistyoningsih Buka Rekening Gunakan SK DPC untuk Kepentingan Pribadi
Pihaknya mengungkap, Mei pernah terlibat beberapa kasus. Salah satunya adalah penipuan kandang ayam yang menurut pengakuannya sudah diproses di Polda Jawa Tengah.
“Penipuan kandang ayam, ini sudah diproses oleh Polda jateng, saya punya alat buktinya, tapi kerugian pasti di atas miliaran. Dari pelapor katanya mau dilanjutkan, makanya seandainya kasus ini [penipuan lomba tari tradisional berhadiah Trophy Gubernur Jawa Tengah] bisa terungkap, maka kasus-kasus lainnya akan terungkap,” ungkap dia.