HeadlineHukum & KriminalJateng

Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah Melejit, KP2KKN: Ada 35 Kasus dalam 5 Tahun Terakhir

×

Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah Melejit, KP2KKN: Ada 35 Kasus dalam 5 Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini
kriminal kasus mafia tanah
Ilustrasi kasus kriminal mafia tanah. (foto: Pixabay)

“Beberapa kasus juga suatu sindikat atau jaringan besar lakukan. Keterlibatan aparatur pemerintahan baik di level bawah hingga kabupaten/kota cukup kuat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, peran oknum BPN dan Notaris di daerah juga turut serta melancarkan aksi mafia tanah di Jateng.

Dengan melejitnya jumlah kasus ini, menurutnya hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tanah tidak berhasil.

BACA JUGA: Anggota Komisi III DPR RI Bongkar Praktik Mafia Tanah di Kota Semarang, Aparat Diminta Bertindak

“KP2KKN Jateng minggu lalu telah melaporkan temuan kepada Presiden dan beberapa lembaga di antaranya Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mendorong penyelesaian kasus, sedangkan di Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN kami meminta untuk segera ada pelaksanaan audit pelayanan di setiap kantor BPN di daerah, khususnya di Jateng,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya telah menyurati KPK untuk meminta superfisi atas kasus mafia tanah yang terindikasi korupsi.

Ia juga meminta KPK dapat melakukan pengawasan terhadap kerja pelayanan BPN di daerah agar kasus mafia tanah tidak terjadi kembali.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan