Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KP2KKN Jawa Tengah mendukung putusan hakim atas gugatan Praperadilan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
BACA JUGA: KP2KKN Jateng Dukung Putusan Praperadilan Mbak Ita, Ingin KPK Segera Naikkan Status Perkara
Hakim menyatakan penetapan tersangka ke Mbak Ita sudah sah. KP2KKN menilai hakim hanya mengadili soal proses sah tidaknya penetapan tersangka. Namun tidak mengadili pokok perkara, sehingga putusan hakim dianggap sudah tepat. (*)