BLORA, beritajateng.tv – Kebakaran melanda rumah sekaligus warung makan Ayam Geprek Inuk di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran dugaan kuat bermula dari kompor untuk menggoreng ayam. Api kemudian membesar hingga membuat karyawan warung panik dan berteriak meminta pertolongan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api. Mereka juga menghubungi petugas pemadam kebakaran agar api tidak merembet ke bagian rumah lainnya.
Salah seorang warga, Sunu (60), mengatakan kobaran api terlihat membesar dari bagian warung. Warga semakin panik karena bangunan yang terbakar juga digunakan sebagai tempat tinggal.
“Api terlihat membesar, kemudian karyawan langsung berteriak minta tolong. Warga yang mengetahui kejadian segera membantu,” kata Sunu.
BACA JUGA: Gunung Bromo Kembali Terbakar, Ternyata Ini Penyebab Kebakaran yang Terus Berulang
Dalam kejadian tersebut, seorang karyawan bernama Ahmad Hasan Mutohar (30) mengalami luka bakar pada tangan kiri. Korban yang merupakan anak pemilik warung kemudian dibawa ke Puskesmas Ngawen untuk mendapatkan perawatan.
Sementara dua karyawan lainnya, Siti Febrianti (21) dan Siti Untari (22), berada di lokasi saat kebakaran terjadi. Keduanya selamat.
Bangunan yang terbakar merupakan bagian depan rumah milik Heri Cahyo di RT 01/RW 05, Kelurahan Ngawen.
Pemilik menggunakan bagian belakang bangunan sebagai tempat tinggal, sedangkan bagian depan disewakan kepada Siti Jumiati (46), warga Desa Gotputuk, untuk menjalankan usaha Ayam Geprek Inuk.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga kemudian melakukan pemadaman untuk mencegah api merembet ke bagian rumah lainnya.
Dugaan sementara, api berasal dari kompor untuk menggoreng ayam. Namun, petugas masih melakukan pendataan untuk memastikan penyebab kebakaran dan total kerugian akibat kejadian tersebut.
BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Semarang Utara, Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha kuliner untuk meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan kompor dan peralatan memasak.





