Jateng

Kecelakaan di Ngaliyan, Dishub Jateng Ingatkan Batas Berat Muatan 8 Ton

×

Kecelakaan di Ngaliyan, Dishub Jateng Ingatkan Batas Berat Muatan 8 Ton

Sebarkan artikel ini
korban tewas kecelakaan jrakah
Korban tewas kecelakaan Jrakah bertambah. Salah satu korban yang sempat selamat dan dirawat di RS akhirnya meninggal lantaran luka-luka parah. (Foto: ant)

“Jadi harus mengikuti yang sudah tertulis di buku uji. Jadi misalnya yang izinnya adalah kendaraan engkel, berarti adalah muatannya sesuai dengan yang mereka bawa. Misalnya pasir, diizinkan muatan ton berapa, seperti itu,” bebernya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap 2 Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jrakah Semarang

Pihaknya juga mengklaim bahwa saat membahas izin lingkungan dengan penambang atau perusahaan terkait selalu menyampaikan untuk pengangkutannya agar menggunakan kendaraan sesuai dengan kelasnya. Serta mengikuti batas-batas ukuran kendaraan maupun muatan yang sesuai.

“Itu yang bisa kami lakukan, yang bisa kami lakukan adalah mencegah hulunya,” pungkas Erry.

Truk bermuatan tanah terguling lalu menimpa sebuah mobil di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, belum lama ini. Kecelakaan itu mengakibatkan 3 korban meninggal. Saat terguling, truk itu menimpa mobil Agya yang berjalan berlawanan. Truk dan mobil itu terseret sekitar 10 meter. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp