Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

Kejar Target Pajak, Pemkot Semarang Bagikan SPPT PBB 2022

×

Kejar Target Pajak, Pemkot Semarang Bagikan SPPT PBB 2022

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Bagikan SPPT PBB 2022

Pemerintah Kota Semarang membebaskan PBB bagi aset yang memiki NJOP di bawah Rp 250 juta. Kemudian, ada penerapan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh. Masyarakat yang memiliki aset namun tidak digunakan atau mangkrak tentu ada kebijakan khusus.

“Bangunan cagar budaya ada insentif PBB. Yang mangkrak tentu tidak diberikan insentif,” sambungnya.

Menurut Iin, PBB masih menjadi pendapatan primadona di Kota Semarang. Pihaknya masih akan terus bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menagih piutang PBB.

Namun demikian, dia tetap menggenjot mata pajak lainnya untuk mencapai target pendapatan. Ada 11 mata pajak. Bapenda terus melakukan pembaruan data objek pajak dengan melibatkan kelurahan dan kecamatan.

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menambahkan, selama dua tahun pandemi telah menggerogoti seluruh unsur. Dia optimis aktivitas ekonomi akan membaik pada 2022.

“Kami harap apa yang kami lakukan hari ini merupakan komitmen kita bersama untuk lebih optimis lagi pada 2022,” ucapnya.

Dia berharap, berbagai kebijakan dari pemerintah mulai dari insentif pajak, diskon pajak, dan sebagainya bisa memberi semangat masyarakat membayar pajak untuk pembangunan Kota Semarang.

“Kami harap dengan percepatan pembayaran PBB pembangunan di kota Semarang bisa cepat lagi pelaksanaannya sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” katanya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan