Hukum & Kriminal

Kejari Semarang Ungkap Tersangka PPDS Undip Diduga Berniat Kabur hingga Rusak Barang Bukti

×

Kejari Semarang Ungkap Tersangka PPDS Undip Diduga Berniat Kabur hingga Rusak Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
PPDS Undip
Tersangka Kasus PPDS Undip Staf Administrasi PPDS Anestesiologi Undip, Sri Maryani (SM), saat memakai rompi oranye di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Kamis, 15 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak hanya itu, kata Candra, uang tunai sejumlah Rp97 juta juga menjadi BB dalam kasus tersebut.

“Sisanya dokumen-dokumen dan ada juga uang tunai senilai Rp97 juta. Ada juga kwitansi, bukti transfer, bukti percakapan,” pungkas Candra.

BACA JUGA: Resmi Kena Tahan Kejari Semarang, Tiga Tersangka PPDS Undip Gunakan Rompi Oranye

Adapun 19 telepon genggam itu, kata dia, milik saksi, tersangka, hingga korban. “Itu ada milik terdakwa, ada milik saksi, juga ada milik korban,” terangnya.

Saat Kejari Kota Semarang melakukan pemeriksaan dan penahanan, terlihat Kuasa Hukum dari pihak Undip, Agung Utoyo, turut hadir.

Candra pun mengaku akan mempertimbangkan jika kuasa hukum meminta penangguhan penahanan. “Akan kami pertimbangkan. Iya,” tandas Candra. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan