Agustina menilai persoalan bullying masih menjadi tantangan besar di Kota Semarang. Dia menegaskan, penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya mengandalkan korban, tetapi juga membutuhkan kepedulian orang dewasa di sekitarnya.
Menurutnya, banyak korban bullying masih takut untuk melapor. Di sisi lain, tidak sedikit laporan yang belum mendapatkan respons cepat dari lingkungan sekitar.
“Anak-anak harus berani bersuara ketika mengalami perundungan. Yang tidak kalah penting, orang dewasa harus peka dan memberikan respons cepat ketika ada laporan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Agustina juga merespons aspirasi Forum Anak Kota Semarang yang menginginkan lebih banyak ruang ramah anak. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menyediakan ruang yang aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan mengekspresikan diri.
Ia memastikan kampanye stop bullying dan stop kekerasan terhadap anak akan terus digelorakan hingga ke lingkungan masyarakat.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Tidak hanya di Balai Kota, tetapi juga di sekolah, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal masing-masing,” pungkas Agustina. (*)





