Menurutnya, saksi yang merupakan anak-anak yang tidak memiliki kepentingan tertentu. Terlebih, keterangan saksi akan memperberat tersangka.
“Kalau saya percaya kepada saksi. Saksi kan anak masih lugu, anak-anak masih polos, asli, dan kesaksian dari saksi itu justru memperberat kesaksian yang disampaikan oleh tersangka,” kata Zainal.
Di samping perbedaan pendapat antara saksi dan tersangka, Zainal menekankan jika dari hasil rekonstruksi, Gamma terbukti tidak melakukan penyerangan dan tidak memegang senjata.
BACA JUGA: Sempat Datangi Polda, Keluarga Gagal Ambil Barang Pribadi Milik Gamma yang Tak Jadi Barang Bukti
Selain itu, Aipda Robig juga melakukan penembakan dalam jarak yang sangat dekat. Yakni sekitar 1,4 meter ke arah tubuh Gamma.
“Artinya. tembakan itu mematikan dan sangat brutal. Dari rekonstruksi sudah jelas faktanya, tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa Aipda Robig melakukan penembakan brutal dan tidak terancam nyawanya, itu hasil rekonstruksinya,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila