Headline

Kemendikbud Diminta Ikut Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip

×

Kemendikbud Diminta Ikut Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip

Sebarkan artikel ini
Kaprodi Undip | kuasa hukum keluaga dr aulia Misyal
Kuasa hukum korban, Misyal Achmad saat memberikan keterangan lanjutan di Polda Jateng, Kamis, 5 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Jadi kalau orang dipakai mau bius seseorang atau bunuh diri pakai obat itu tidak terasa sakit; langsung dia tidur tahu-tahu tidak sadar, otot jantung berhenti, meninggal,” jelas Misyal terkait jenis obat kedua.

Korban sendiri bukan menyuntikkan obat yang bisa melemaskan seluruh otot termasuk jantung. Melainkan, ia menyuntikkan obat penghilang rasa sakit. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp