Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kemenkes Minta FK Undip Hapus Iuran Peserta PPDS dan Kontrol Chat Whatsapp Guna Cegah Perundungan

×

Kemenkes Minta FK Undip Hapus Iuran Peserta PPDS dan Kontrol Chat Whatsapp Guna Cegah Perundungan

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS | KPK Perguruan | UKT Undip | Jalur Mandiri Undip
Universitas Dipongeroro (Undip) Semarang. (Foto: IKA Undip)

SEMARANG, beritajateng.tv – Buntut kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Universitas Diponegoro (Undip) untuk memperbaiki sistem pendidikan di Fakultas Kesehatan dan sistem kerja di rumah sakit vertikal, salah satunya adalah menghapus iuran peserta PPDS.

dr. Aulia yang merupakan peserta PPDS Undip meninggal dunia pada Agustus 2024 lalu. Ia ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Dari sana, kuat dugaan bahwa mahasiswi Prodi Anestesi Undip tersebut bunuh diri karena perundungan.

“Dibuat langkah perbaikan yang nyata seperti penghapusan iuran yang tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kemenkes, Azhar Jaya, Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA: Sebut Bullying PPDS Undip Bak Warisan, Anggota DPR RI: Hukuman Pelaku Jangan Lama-lama

Tak hanya meminta penghapusan iuran, Azhar juga meminta agar Undip mengontrol obrolan di grup Whatsapp peserta PPDS. Hal ini guna pencegahan perundungan.

“Pengontrolan ketat dari group WA, dan lain-lain,” dia menambahkan.

Terkait pencabutan dan izin praktek kembali, katanya, hal tersebut dapat terlaksana segera jika Kemenkes melihat ada langkah nyata dari FK Undip terkait permintaan-permintaan tersebut.

“Semoga ini bisa membuat yang lain jera dan tidak terulang lagi,” katanya, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara.

Kerjasama dengan polisi soal investigasi kasus dr. Aulia

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan polisi guna melakukan investigasi kasus kematian dr Aulia Risma Lestari.

“Koordinasi juga kita lakukan bersama kepolisian untuk melihat bukti bukti perundungan,” tutur Siti Nadia Tarmizi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan