Jateng

Kemiskinan di Jateng Turun 0,3 Persen, Pj Gubernur Jateng Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras

×

Kemiskinan di Jateng Turun 0,3 Persen, Pj Gubernur Jateng Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras

Sebarkan artikel ini
nana sudjana
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Kantor BPS Jateng, Senin, 1 Juli 2024. (Dok)

Nana menyebutkan, beberapa upaya yang perlu ditingkatkan diantaranya menjaga stabilitas harga, pertumbuhan perekonomian yang positif, dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin terutama miskin ekstrem.

“Ini harus dilakukan dengan tepat sasaran, jangan sampai salah sasaran. Kita juga harus rajin ikuti perkembangan dan turun ke lapangan, serta mengantisipasi perubahan-perubahan ekstrem yang berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan,” katanya.

TONTON JUGA: Video Soal Deklarasi Kades di Pati Dukung Ahmad Luthfi, Nana Sudjana Serahkan ke Bawaslu

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Dadang Hardiwan mengatakan, yang mengalami penurunan bukan hanya persentase angka kemiskinan, tapi juga indeks kedalaman kemiskinan.

“Ada fenomena sosial ekonomi yang mempengaruhi penurunan kemiskinan. Di antaranya Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat, Perekonomian tumbuh Perekonomian triwulan I/2024 tumbuh sebesar 4,97 persen (y-on-y), dan Penurunan Inflasi Tahun ke Tahun Inflasi pada periode Maret 2024 terhadap Maret 2023 (3,40 persen),” katanya.

Penurunan persentase penduduk miskin ini, lanjut Dadang, juga terpengaruhi dengan intervensi kemiskinan ekstrem yang selama juga pemerintah galakkan.

Dadang menjelaskan, persentase kemiskinan sebesar 10,47 persen ini merupakan yang paling rendah terbandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan sebelum COVID-19 persentasenya juga masih di atas 10,47 persen.

“Dari catatan kami memang 10,47 persen ini memang yang paling rendah,” jelasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan