“Dan kita memberikan penyerahan secara resmi kepada yang bersangkutan untuk dikembalikan dan dimanfaatkan kembali,” katanya.
Polda Jateng Buka Akses Informasi Masyarakat
Selain menyerahkan kendaraan kepada korban yang telah teridentifikasi, Polda Jawa Tengah juga terus membuka akses informasi kepada masyarakat terkait kendaraan hasil sitaan kasus curanmor.
Salah satunya dengan mengumumkan identitas kendaraan berupa nomor rangka dan nomor mesin agar masyarakat yang merasa kehilangan bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
“Kita berupaya juga menyampaikan secara umum ke publik terhadap jenis-jenis kendaraan bermotor dengan menyampaikan nomor rangka dengan nomor mesinnya,” jelas Artanto.
BACA JUGA: Ramaikan Sedekah Bumi, Ratusan Warga Blora Berebut Tumpeng, Polisi Imbau Awas Curanmor
Ia berharap masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan menemukan kecocokan data dengan barang bukti hasil sitaan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat untuk proses verifikasi lebih lanjut.
“Harapannya ada pemilik atau mungkin bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan cocok terhadap kendaraan barang bukti yang sudah pihak Polda Jawa Tengah sampaikan ini segera menyampaikan ke kepolisian terdekat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Artanto juga memastikan proses pengambilan kendaraan oleh korban berlangsung tanpa pungutan biaya apapun.
“Kita dari kepolisian tidak memungut biaya sama sekali terhadap para pemilik kendaraan yang hilang dan yang mengambil di Polda. Kita memberikan fasilitas semaksimal mungkin agar mereka dapat menerima secara utuh dan nyaman terhadap pelayanan kepolisian,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





