Jateng

Kendaraan Operasional Pemkab Semarang Tidak Boleh Digunakan untuk Mudik saat Cuti Lebaran

×

Kendaraan Operasional Pemkab Semarang Tidak Boleh Digunakan untuk Mudik saat Cuti Lebaran

Sebarkan artikel ini
pemkab semarang
Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Terkait dengan insentif bagi pegawai yang tetap piket dan harus tetap memberikan pelayanan selama masa cuti lebaran. Sekda menyampaikan, untuk itu di serahkan kepada pimpinan OPD masing- masing. Karena memang di masa cuti tetap menonjolkan palayanan.

BACA JUGA: Resmikan Posko Mudik GP Ansor-Banser, Bupati Semarang: Pemudik Tetap Harus Waspadai Cuaca

Sehingga ketika beban kerja dan pelayanan, maka wajar jika diberikan insentif sebagai bentuk apresiasi.

“Kita terbuka jika masing- masing pimpinan ingin mewujudkan insentif sebagai bentuk penghargaan,” tegasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp