Terkait dengan insentif bagi pegawai yang tetap piket dan harus tetap memberikan pelayanan selama masa cuti lebaran. Sekda menyampaikan, untuk itu di serahkan kepada pimpinan OPD masing- masing. Karena memang di masa cuti tetap menonjolkan palayanan.
BACA JUGA: Resmikan Posko Mudik GP Ansor-Banser, Bupati Semarang: Pemudik Tetap Harus Waspadai Cuaca
Sehingga ketika beban kerja dan pelayanan, maka wajar jika diberikan insentif sebagai bentuk apresiasi.
“Kita terbuka jika masing- masing pimpinan ingin mewujudkan insentif sebagai bentuk penghargaan,” tegasnya. (*)





