SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Gizi Nasional (BGN) RI meminta pemerintah daerah (pemda) terlibat langsung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah kembali kasus-kasus sebelumnya, termasuk keracunan yang kerap terjadi di Jawa Tengah.
Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN RI, Brigjen TNI (Purn) Suardi Samiran, menegaskan keterlibatan pemerintah daerah bukan lagi sekadar dukungan, melainkan kewajiban dalam memastikan program berjalan aman dan tepat sasaran.
“Untuk pelaksanaan makan bergizi gratis ini, pemerintah daerah wajib terlibat di dalam pelaksanaan,” ujarnya dalam Dialog Nasional Praktik Baik Makan Bergizi Gratis dan ASEAN-ID Nourish di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu, 29 April 2026.
Suardi mengingatkan, jangan sampai ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG berdiri tanpa sepengetahuan pemerintah daerah, karena berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.
“Jangan lagi nanti ada pendirian-pendirian SPPG berdiri tetapi kemudian pemerintah daerah tidak tahu dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Suardi Minta Pemda Turun Langsung, Libatkan Dinas hingga Lakukan Inspeksi
Pihaknya menekankan, pemerintah daerah memiliki perangkat yang lengkap untuk mengawal pelaksanaan MBG, mulai dari dinas kesehatan hingga dinas pertanian.
“Pemerintah daerah itu mempunyai tangan-tangan kedinasan berupa Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Dukcapil dan lain-lain yang mendukung kegiatan ini,” jelasnya.
BACA JUGA: BGN Kucurkan Anggaran Rp6 Triliun untuk SPPG di Jateng, 1 Dapur MBG Bisa Terima Rp1 Miliar per Bulan
Oleh sebab itu, ia meminta kepala daerah tidak hanya mengetahui program ini, tetapi juga aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Maka mohon kepada para wali kota dan bupati untuk melakukan inspeksi-inspeksi pada SPPG-SPPG yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.
BGN: Kasus Keracunan Bukan Tanggung Jawab SPPG Saja
Menanggapi maraknya kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG, Suardi menegaskan pembebanan tanggung jawab tidak bisa hanya kepada pengelola SPPG. Dia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar.





