SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infak yang menyeret Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, dan sempat menuai perhatian publik, kini muncul kembali ke permukaan.
Usai mendapat kritik keras oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR) Jateng Zainal terkait pemecatan Kepala SMKN 1 Sale yang impulsif oleh Ganjar beberapa waktu lalu, kini sang Kepsek, Widodo, telah kembali mengemban jabatannya.
Sebelumnya, Widodo terpindah ke Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng selama proses pemeriksaan dana dugaan infak untuk pembangunan mushola di SMKN 1 Sale tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah, membenarkan langsung kembalinya Widodo usai rakor penanganan kemiskinan esktrim di lantai 2 kantor Gubernur Jateng, pada Senin, 14 Agustus 2023. Ia mengatakan, Widodo sudah kembali lagi menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, sejak Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.
“Kemarin (Widodo) sudah di Plh-kan selama 1 bulan untuk penyelesaian masalah. Kemudian terhitung Jumat kemarin, Widodo sudah dikembalikan (sebagai Kepala SMKN 1 Sale Rembang),” ucap Uswatun.
Terkait hasil kajian penyelesaian masalah, Uswatun mengaku kasus dugaan pungli di SMKN 1 Sale Rembang telah usai. Sejumlah orang tua telah mendapatkan kembali uang yang sebelumnya mereka setorkan melalui kedok infak.
“Dana dikembalikan ke siswa bagi mereka yang ingin. Kemudian ada sebagian orang tua yang ketika dikembalikan itu menolak atau tak mau karena sudah iklas,” akunya.
Alasan pemindahan sementara Kepala SMKN 1 Sale
Uswatun menegaskan proses dugaan infak SMKN 1 Sale ini telah usai. Setelah beberapa kali melalui proses, menurutnya, pemindahan sementara Widodo ke Cabdin Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng agar Widodo fokus dalam menyelesaikan permasalahn tersebut.
“Tetapi prinsip semua sudah terlaksana prosesnya melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, melalui Dinas Pendidikan Provinsi, beserta dengan Kabid SMK, dan terhitung mulai Jum’at kemarin, yang bersangkutan Pak Widodo sudah dikembalikan ke SMKN 1 Sale. Jadi kemarin itu di Plhkan job-nya ganti di cabdin sambil biar fokus untuk menyelesaikan pungutan tersebut,” terangnya.
Uswatun pun menekankan tak ada sanksi administrasi yang Widodo terima. Namun, sebelumnya teguran telah terlaksana dengan penarikan Widodo ke Cabdin Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.
“Di plh-kan satu bulan itu kan sebagai sebuah sanksi. Sanksi itu kan ada ringan, sedang, berat. Ketika dia bisa buktikan bahwa itu tidak ada tujuan memperkaya diri sendiri, manfaatnya jelas, namun jalurnya atau strateginya yang salah. Maka semua sekarang sudah paham. Komite sudah paham, orang tua paham, siswa paham, dan yang bersangkutan paham. Yang bersangkutan berjanji tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR) Provinsi Jateng, Zainal menjadi salah satu pihak yang menyesalkan keputusan Ganjar. Kepada beritajateng.tv, pihaknya menyebut gubernur yang sebentar lagi lengser itu tidak klarifikasi terlebih dahulu.
“Saya sangat menyesalkan kebijakan Ganjar mencopot Widodo tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu saat dialog dengan seorang siswi di pendopo,” ujarnya saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan telepon, Kamis sore, 3 Agustus 2023. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





