SEMARANG, beritajateng.tv – Belakangan ini, media sosial dibuat ramai oleh proposal organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana kepada warga untuk acara menyambut tahun baru 2025 senilai puluhan juta rupiah.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang menaungi ormas pun turut merespons proposal dana kegiatan menyambut tahun baru 2025 yang ramai dibicarakan warganet.
Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haeruddin, menyebut tak ada keluhan warga Jawa Tengah terkait pengajuan proposal oleh ormas untuk kegiatan tahun baru 2025 yang sifatnya memaksa.
Hal itu Haeruddin ungkap saat dijumpai di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024.
Ia menyebut, Kesbangpol Jawa Tengah selama ini mengimbau ormas untuk menjalankan fungsi sesuai AD/ART-nya. Ia pun menegaskan ormas tak boleh mengambil alih fungsi dari aparat penegak hukum.
“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada. Kami mengimbau ormas menjalankan fungsinya. Jangan mengambil alih fungsi dari aparat penegak hukum. Laksanakan fungsi sesuai AD/ART ormas, jangan mengambil alih tugasnya APH, misalnya sweeping, iuran, jangan,” tegas Haeruddin.
Menurutnya, pembentukan ormas bertujuan untuk partisipasi dalam pembangunan negara. Oleh sebabnya, Haeruddin berharap jangan sampai kehadiran ormas membuat resah masyarakat.
“Misalnya, ormas keagamaan dia bergerak di bidang keagamaan. Ormas kepemudaan bergerak di bidang kepemudaan. Pada saat pendirian ormas itu, memang sudah ada batasan kewenangan dan fungsinya,” tegas dia.
Ormas boleh ajukan proposal dana, tapi …
Lebih lanjut, Haeruddin mengungkap ada sekitar 500 ormas terdaftar di Jawa Tengah. Kesbangpol Jawa Tengah, kata Haeruddin, terus memberikan pembinaan dan pemberdayaan terhadap ratusan ormas tersebut, sesuai dengan Perda 8/2021.
Saat menanggapi apakah ormas boleh mengajukan proposal pendanaan kepada warga, Haeruddin menegaskan mereka tak boleh memaksa.