Nasional

Ketua Komisi II DPR RI Setujui Amandemen UUD 1945, Ahmad Doli: Itu Tidak Boleh Diharamkan

×

Ketua Komisi II DPR RI Setujui Amandemen UUD 1945, Ahmad Doli: Itu Tidak Boleh Diharamkan

Sebarkan artikel ini
ahmad doli
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di FISIP Undip, Jumat, 17 Mei 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Pihaknya merinci, UU yang memerlukan penyempurnaan itu antara lain UU Pemilu dan Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, dan UU Kementerian.

“UU Kementerian yang sedang ramai-ramainya itu sudah kita masukkan ke dalam list. UU tentang Pemda soal desain otonomi daerah juga,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp