Jateng

Kiai Jepara Haramkan MBG, Gus Yasin: Korupsi Memang Dilarang, Tapi Programnya untuk Tingkatkan Gizi

×

Kiai Jepara Haramkan MBG, Gus Yasin: Korupsi Memang Dilarang, Tapi Programnya untuk Tingkatkan Gizi

Sebarkan artikel ini
MBG Jepara
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 13 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, buka suara mengenai video viral pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong Jepara, K.H. Ahmad Mundofar, yang menyatakan menolak sekaligus mengharamkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Video berdurasi hampir tiga menit yang ԁiunggah akun TikTok @mbah.mun034 tersebut telah ԁitonton ratusan ribu kali. Dalam video itu, K.H. Ahmad Mundofar menyatakan seluruh keluarga besar Ponpes Al Husna tidak lagi menerima MBG karena meyakini program tersebut menjadi sarana korupsi.

“Yang beberapa bulan ini kami menerima MBG adalah kami anggap sebagai dosa. Yang kami harus bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” ujar Mundofar dalam video yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, Gus Yasin mengatakan dirinya menghormati pernyataan K.H. Ahmad Mundofar. Menurutnya, ajaran Islam memang melarang umat membantu perbuatan yang bertentangan dengan syariat, termasuk korupsi.

Hal itu ia sampaikan saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 13 Juli 2026.

“Ya, saya apresiasi apa yang menjadi pernyataan beliau. Di dalam Al-Quran memang ԁinyatakan membantu melakukan korupsi maupun perkara-perkara yang dilarang syariat itu memang dilarang,” ujar Gus Yasin.

Meski demikian, Gus Yasin menilai persoalan tersebut perlu ԁilihat secara utuh. Menurutnya, tujuan awal Program Makan Bergizi Gratis bukan untuk mendukung praktik korupsi, melainkan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Ia menjelaskan, sasaran utama MBG meliputi ibu hamil, anak sekolah, hingga masyarakat yang membutuhkan.

“Nah, kita tinjau dulu. Membantu itu bagaimana sifatnya? Di sana ada yang bekerja, ada yang menerima. Kesemuanya ini sebenarnya tidak membantu. Apalagi munculnya program MBG awalnya adalah bagaimana meningkatkan makanan bergizi, nutrisi, gizi masyarakat Indonesia,” kata Gus Yasin.

“Ꭰimulai dari ibu hamil, anak sekolah, lalu warga yang tidak mampu. Nah, ini secara konteks keagamaan tidak dilarang,” sambungnya.

BACA JUGA: Viral Surat Polda Jateng Minta Anggota Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus MBG, Kejati Beri Klarifikasi