Ia menuturkan, persoalan-persoalan semacam itu memang perlu ԁibahas dari perspektif keagamaan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Seperti awal tahun 2026, pernah muncul pertanyaan kalau anak yang menjadi penerima ternyata sakit atau tidak masuk sekolah, lalu makanan sisanya bagaimana? Apakah boleh ԁimakan pegawai sekolah supaya tidak mubazir? Nah, ini yang harus kita telaah lagi,” katanya.
Kendati begitu, Gus Yasin kembali menegaskan dirinya sepakat bahwa membantu perbuatan yang dilarang agama tetap tidak ԁibenarkan.
“Akan tetapi saya sepakat bahwa membantu melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama itu memang termasuk yang dilarang,” ujarnya.
Di sisi lain, ia berharap tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tetap menjadi perhatian bersama.
“Saya menghormati pernyataan beliau. Tetapi ini harus ԁikembangkan lagi. Karena tujuan MBG untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak yang mungkin ketika sekolah memiliki keterbatasan finansial. Teman-temannya makan, dia tidak bisa makan. Nah, ini kan harus kita pikirkan juga,” tandas Gus Yasin. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





