Jateng

Kinerja Melejit, Kota Semarang Tembus 10 Besar Nasional di Era Agustina

×

Kinerja Melejit, Kota Semarang Tembus 10 Besar Nasional di Era Agustina

Sebarkan artikel ini
Kinerja Melejit, Kota Semarang Tembus 10 Besar Nasional di Era Agustina
Gubernur Jawa Tengah menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Semarang di Hari Otonomi Daerah. (Doc. Humas)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mencatat lonjakan kinerja signifikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.

Pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Kota Semarang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di tingkat provinsi dan masuk 10 besar nasional.

Penghargaan pertama di tingkat Provinsi Jawa Tengah, yakni peringkat Terbaik II dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal kategori kota dengan skor 98,49. Penyerahan penghargaan tersebut dalam upacara yang digelar di kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 27 April 2026.

Sementara itu, di tingkat nasional, Kota Semarang memperoleh penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,5709 dan berstatus kinerja tinggi.

Penghargaan ini berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Capaian tersebut menempatkan Kota Semarang masuk dalam 10 besar kota dengan kinerja terbaik secara nasional. Posisi ini meningkat tajam dari tahun sebelumnya, di mana Semarang berada di peringkat 27 dengan status kinerja sedang.

BACA JUGA: Portal Silayur Dinilai Belum Jadi Solusi Final, Dewan Minta Pemkot Cari Upaya Jangka Panjang

Agustina menyebut peningkatan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah bersama dukungan masyarakat.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kami dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa otonomi daerah harus mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Otonomi daerah bukan sekadar kewenangan, tetapi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.

Menurutnya, lonjakan kinerja ini tidak lepas dari upaya konsolidasi birokrasi, pembenahan tata kelola, serta fokus pada pelayanan dasar yang Pemkot lakukan sepanjang 2025. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp