JAKARTA, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Jawa Tengah menduduki peringkat kedua terbaik tingkat provinsi dengan nilai 98,21.
Penyerahan penghargaan tersebut secara simbolis langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mukhammad Najih, kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Hotel Le Méridien, Kota Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
“Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi,” kata Nana usai menerima penghargaan.
BACA JUGA: ATR/BPN Jawa Tengah Anggap PT LPI Tak Langgar Aturan, Petani Pundenrejo Pati Lapor ke Ombudsman
Penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik Pemprov Jawa Tengah terus mengalami peningatan beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021 nilainya masih 73,6, pada 2022 meningkat 93,3, pada 2023 meningkat menjadi 94,4, dan pada 2024 meningkat lagi dengan nilai 98,21.
Atas penilaian tersebut, lanjut Nana, menunjukkan bahwa Pemprov Jawa Tengah punya komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik. Masyarakat mampu pemerintah layani dengan baik.
“Ke depan akan kami terus tingkatkan pelayanannya, tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” imbuh Nana.
Apresiasi Pj Gubernur Jawa Tengah atas penghargaan dari Ombudsman
Atas penghargaan oleh Ombudsman, Nana Sudjana menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, meliputi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.