SEMARANG, beritajateng.tv – Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tipikor Semarang, terdakwa dugaan kasus korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Pati ke-703.
Sudewo menyampaikan pesan tersebut dengan membawa harapan agar Kabupaten Pati ke depan dapat berkembang lebih baik. Ia juga menyinggung energi yang masih dimilikinya untuk membangun daerah yang dipimpinnya.
“Saya ucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Pati, kabupaten yang kita cintai,” kata Sudewo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 10 Agustus 2026.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sudewo Minta Camat Jaken hingga Ketua DPRD Pati Jadi Saksi, Sebut Fakta Persidangan Harus Terungkap Utuh
Sudewo juga menyampaikan harapan untuk masa depan Kabupaten Pati. Ia menyebut masih memiliki energi untuk pembangunan Kabupaten Pati.
“Masih banyak energi yang saya simpan ini untuk membangun Kabupaten Pati yang jauh lebih baik daripada sebelumnya,” ujarnya.
Pernyataan Sudewo tersebut kemudian tersambut dengan doa dari orang-orang yang berada di ruang persidangan. Bagi Sudewo, Kabupaten Pati tetap menjadi daerah yang ia cintai meski saat ini ia tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa.
Sebagai informasi, peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-703 jatuh pada tanggal 7 Agustus 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Sumunar Terang Mbangun Kemajengan” dengan berbagai rangkaian acara.
Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima saksi untuk mengungkap dugaan praktik pemberian uang dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Saksi tersebut adalah Plt Sekretaris Desa Sidoluhur Sumindar, Kepala Desa Sidoluhur Sudardi, dan tiga warga Sidoluhur yakni, Ria Erlita, Mohammad Suyanto, dan Joko Lastari.
Sidang pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akan kembali berlanjut pada Rabu, 12 Agustus 2026.





