SEMARANG, beritajateng.tv – Desakan publik yang menuntut keadilan atas kematian siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, semakin membesar. Polisi penembak Gamma, Aipda Robig Zaenudin, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Robig mengajukan banding atas penetapannya sebagai tersangka.
Salah satu pengacara Aipda Robig, Herry Darman, merespons publik yang mendesak agar Aipda Robig segera mendapat hukuman yang setimpal.
Saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan WhatsApp, Jumat, 27 Desember 2024, Herry mengaku saat Robig pertama kali muncul saat sidang kode etik, ia belum sempat bicara kepada awak media.
“Dia [Robig] sendiri kan belum punya kesempatan untuk bisa bicara di media, karena di waktu itu kami belum masuk ke ranah sama,” ujar Herry.
Menurut penilaiannya, apa yang sudah Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah lakukan dalam menangani kasus penembakan Gamma sudah cukup cepat.
“Apa yang Polrestabes lakukan, Polda, kan sudah cukup cepat ya di dalam proses, baik proses kode etik, tindak pidana umum. Kejadian tanggal 24 terus tanggal 9 itu sudah dilakukan sidang kode etik, sudah dinaikkan status tersangka, itu lebih kurang dari 2 minggu,” jelas Herry.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Belum Terlaksana, Polisi Ungkap Nasib Aipda Robig
Oleh sebabnya, Herry yang mendampingi Robig sebagai kuasa hukum sangat yakin bahwa tak akan ada yang ditutup-tutupi maupun direkayasa dalam kasus tersebut.
“Persoalan ini gak ada ditutupi, menurut kami gak ada yang direkayasa, apa yang direkayasa, itu kan bisa dibuka,” tegas dia.
Ia pun menjamin, pokok perkara akan dibuka seluas-luasnya agar bisa publik akses. Tak terkecuali, kata Herry, membuktikan pernyataan Polrestabes Semarang saat konferensi pers pertama kali, yang menyebut adanya tawuran di lokasi Gamma melintas.
“Untuk pokok perkara itu akan kita buka selus-luasnya, biar jelas, apakah perkara ini Kapolrestabes melakukan rekayasa atau menutup-nutupi, nanti kita buktikan di pengadilan,” sambung Herry.
Lebih lanjut, Herry memastikan kebenaran terkait apakah terjadi tawuran di lokasi penembakan itu akan terungkap di pengadilan.
“Ada gak bahwa sebelum penembakan itu terjadi tawuran dan sebagainya? Apakah nanti itu benar di antara saksi-saksi yang dipanggil ada bawa sajam, ada yang luka, itu kan kita buka di pengadjlan semua untuk membuktikan apa yang sudah terjadi di lapangan,” tegas dia.
Beberkan alasan Robig luncurkan tembakan, Herry sebut Robig berada di posisi dilematis
Menurut keterangan Herry, Robig mengaku melihat pengendara motor yang membawa sajam dan saling mengejar.