“Televisi ini masih masyarakat Jateng minati dalam memperoleh informasi, terutama soal Pemilu 2024, lalu di susul oleh media online sebanyak 73,4 persen dan media sosial itu juga sama 73,4 persen,” imbuhnya.
Tak hanya itu, surat edaran, papan pengumuman, radio, hingga koran juga masih menjadi andalan warga Jateng dalam memperoleh informasi publik.
“Berdasarkan survei komunikasi publik Diskominfo Jateng pada Januari 2023, radio dan koran itu masih diminati tetapi persentasenya rendah. 14,3 persen warga Jateng masih mendengar radio dan 6,7 persen masih mengandalkan koran,” sambungnya.
BACA JUGA: Beredar Berita Hoaks, Taj Yasin Sebutkan Makna Surat Al Hujurat Ayat 6
Selain penyebaran berita palsu atau penggunaan akun palsu yang ramai di media sosial, pelanggaran pose berfoto ASN, menurut Riena, juga menjadi hal yang potensial dan riskan dalam Pemilu 2024.
“ASN mendapat larangan berfoto dengan beberapa pose selama menjelang masa Pemilu 2024, ini dalam rangka menjaga serta memastikan netralitas dan profesionalitas sebagai pegawai ASN,” tandas Riena.(*)
Editor: Farah Nazila