Jateng

Komisi C DPRD Jateng Minta Pemprov Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen: Harus Win-Win Solution

×

Komisi C DPRD Jateng Minta Pemprov Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen: Harus Win-Win Solution

Sebarkan artikel ini
Diskon Pajak Kendaraan
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Hariyanto Bachrudin. (Foto: Dok. derapjuang.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Hariyanto Bachrudin, mendorong rencana relaksasi atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen dikaji komprehensif. Ia berharap kebijakan yang akan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ambil dapat menjadi solusi bersama atau win-win solution.

“Kalau kita akan bicara ini, kita bicara bagaimana solusi yang terbaik ya. Artinya, win-win solution kayak gitulah kira-kira ya. Sehingga kami mendukung supaya Pemprov bagaimana memberikan kajian dan syukur bisa melaksanakan,” ujar Bambang saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Rabu, 18 Februari 2026.

BACA JUGA: Komdigi Jateng Ungkap Hoaks dan Provokasi soal Opsen Pajak Kendaraan di Medsos, TikTok Terbanyak

Ia menegaskan, Komisi C pada prinsipnya mendukung Pemprov Jawa Tengah untuk segera melakukan kajian terkait wacana relaksasi tersebut. Menurutnya, perlu merangkum berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait opsen PKB menjadi suatu kebijakan yang adil.

“Aspirasi sudah banyak juga. Saya tanya juga ke Bapenda, banyak berikan masukan-masukan. Nah, itu ya mohon harapan kami, apa pun nanti solusi ataupun kebijakan yang akan diambil itu pertama betul harus lewat pengkajian yang komprehensif. Dan yang kedua ya itu tadi harapan kami apa pun nanti kebijakan itu merupakan kebijakan yang win-win solution,” tegas Bambang.

Koordinasi Diskon Pajak Kendaraan, Komisi C DPRD Jateng Akan Agendakan Pertemuan dengan Bapenda Jawa Tengah

Bambang menyebut, saat ini DPRD Jawa Tengah tengah memasuki masa reses. Namun, pihaknya berencana mengagendakan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah setelah masa reses berakhir.

Ia memastikan Komisi C sebagai mitra Bapenda akan segera berkoordinasi secara internal untuk menentukan jadwal pemanggilan.

“Sebetulnya begini, kebetulan kami sedang reses. Tapi nanti akan kami agendakan untuk ketemu lagi. Insyaallah nanti saya atur, nanti saya akan koordinasi sama internal untuk kira-kira kapan akan kami undang,” kata Bambang.

Menurutnya, persoalan yang mencuat di masyarakat harus segera ada solusi melalui dialog dan kajian mendalam.

“Dengan adanya hal yang mencuat di masyarakat tentunya ini sesuatu yang harus segera kita carikan solusinya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pajak Naik Padahal Nilai Kendaraan Menyusut Tiap Tahun, Bapenda Jateng Beberkan Skema NJKB dan Opsen

Menanggapi keluhan masyarakat terkait nominal pajak kendaraan, termasuk kendaraan lama yang berpajak tinggi, Bambang menilai perlu merangkum seluruh persoalan tersebut dalam kebijakan yang menyeluruh.

“Keluhan-keluhan seperti itu, kebijakan yang akan diambil itu juga dalam rangka untuk merangkum dan merespons apa yang menjadi bermacam-macam persoalan ataupun keluhan yang ada di masyarakat,” terang Bambang.

Ia menyebut, persoalan besaran nominal hingga kendaraan lama yang dinilai mahal harus menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

“Ini yang harus bisa dirangkum dan nanti akan bisa dikeluarkan dengan adanya kebijakan yang saya sampaikan harapan saya itu adalah kebijakan yang win-win solution itu,” kata Bambang.

Wacana Relaksasi 5 Persen Tak Libatkan DPRD Jawa Tengah

Bambang menegaskan, angka relaksasi 5 persen yang Pemprov Jateng cetuskan pada konferensi pers Jumat, 13 Februari 2026 lalu bukan merupakan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov, melainkan masih menjadi ranah eksekutif untuk pengkajian.

“Kalau kebijakan apa pun itu kan biasanya nanti kebijakan Pergub. Nah, intinya kami mengatakan, monggo Pemprov segera lakukan kajian secara komprehensif, kemudian bisa ada solusi,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD tidak berada dalam posisi menentukan angka diskon tersebut, melainkan mendorong agar pengambilan kebijakan benar-benar berdasarkan kajian mendalam.

“Nantinya apa pun yang penting itu kebijakan yang sudah benar-benar mengantungi kajian yang mendalam, komprehensif, dan yang tentunya lagi yaitu kebijakan yang memberikan jalan keluar kita bersama itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Ramai Seruan Stop Bayar Pajak, BPSK Semarang: Opsen PKB Kurang Ajar, Masyarakat Sudah Muak

Bambang juga menyatakan, ia enggan menanggapi ajakan “stop bayar pajak” di media sosial. Ia memilih mendorong solusi konkret dari pemerintah.

“Saya tidak menanggapi secara parsial. Yang saya sampaikan itu yang terpenting segera melakukan kajian untuk bisa carikan kebijakan ataupun solusinya,” pungkas Bambang.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Tengah buka suara perihal naiknya PKB yang ramai warga keluhkan di media sosial. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa secara tarif tidak ada kenaikan PKB pada 2026 daripada 2025.

“Kami menjelaskan mungkin yang ada dinamika di masyarakat bahwa posisi di tahun 2026 daripada 2025 untuk pajak kendaraan bermotor itu tidak ada kenaikan,” ujar Sumarno dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 13 Februari 2026.

Kebijakan Relaksasi Lewat Program Merah Putih

Menurutnya, perbedaan nominal yang masyarakat rasakan pada awal 2026 terjadi karena pada Januari hingga Maret 2025 Pemprov Jawa Tengah menerapkan kebijakan relaksasi melalui program Merah Putih.

“Mungkin pandangan di masyarakat, ‘Kok beda di 2025 dengan 2026 untuk di awal-awal Januari sampai dengan Februari ini?’, karena apa? Di tahun 2025 kami menerapkan kebijakan relaksasi dengan program Merah Putih memberikan diskon sebesar 13,94 persen dan itu berlaku dari Januari sampai dengan Maret,” jelas Sumarno.

Setelah periode tersebut, lanjut Sumarno, tarif kembali normal sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah.

“Setelah April sampai Desember itu secara tarif sudah sesuai dengan Perda Pajak Daerah. Dan terasa seperti ada kenaikan karena tadi, di tahun 2025 ada diskon, di tahun 2026 itu Pemprov Jateng belum ada kebijakan untuk memberikan diskon,” kata dia.

Menanggapi keluhan masyarakat, Sumarno menyebut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah memerintahkan jajaran terkait untuk mengkaji kemungkinan pemberian relaksasi kembali pada 2026.

BACA JUGA: Bikin Pajak Kendaraan Naik, Begini Simulasi Perhitungan Opsen PKB di Jawa Tengah

“Atas situasi atau tanggapan pemahaman dari masyarakat inilah Bapak Gubernur Jawa Tengah memerintahkan kami semua untuk melakukan pengkajian terkait dengan kemungkinan kita untuk menerapkan relaksasi,” ujar Sumarno.

Ia mengungkap, alternatif yang tengah dalam pengkajian adalah pemberian diskon sekitar 5 persen, lebih kecil daripada tahun 2025.

“Untuk sementara karena kemarin kami dapat permintaan untuk mengkaji masih berproses juga, bahwa secara alternatif kami kemungkinan akan memberikan diskon juga nanti di tahun 2026, namun besarannya tidak sama dengan di tahun 2025, kurang lebih sebesar 5 persen. Kalau yang di 2025 adalah 13,94 persen,” terang Sumarno.

Menurutnya, jika skema diskon 5 persen berlaku, besaran PKB Jawa Tengah akan tetap kompetitif daripada provinsi lain.

“Kalau nanti diskon 5 persen itu pajak kendaraan Jawa Tengah besarannya dengan kendaraan yang sama daripada dengan DKI Jakarta, daripada dengan Jawa Barat, kita di bawahnya,” ucapnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp