“Ini sedang kami bicarakan, kami gak hanya bicara Jawa Tengah, kebijakan itu ketika Kemenpan RB dan BKN keluarkan berlaku nasional,” paparnya.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPR RI akan bertemu dengan BKN dan Kemenpan RB untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan tuntas. Sebab, tutur Edi, kemampuan fiskal Pemda juga menjadi akar permasalahan tersebut.
“Dalam waktu dekat ada pertemuan dengan BKN dan Kemenpan RB, untuk menyelesaikan ini setuntas-tuntasnya, karena isu fundamentalnya adalah terkait tentang kemampuan fiskal anggaran kabupaten/kota yang ada,” tandasnya.
Respons BKD Jawa Tengah perihal 500 PPPK tak lolos administrasi
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Rahmah, memberikan respons perihal 500 lebih pelamar PPPK formasi guru tak lulus administrasi.
Saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp pada Rabu, 5 Maret 2025, Rahmah mengaku panitia seleksi PPPK Jawa Tengah sudah mengacu pada Permen 46 yang menurutnya boleh mencatumkan syarat lain yang PPPK tetapkan.
“Pada prinsipnya adalah panitia seleksi daerah itu sesuai dengan Permen 46 yang boleh mencantumkan persyaratan lain yang PPPK tetapkan. Dan pengumumannya itu ya sudah sesuai dengan regulasi yang ada lah intinya,” jawab Rahmah singkat.
Ia menegaskan, BKD Jawa Tengah melakukan seleksi berdasarkan regulasi. Perihal ratusan lulusan PPG Prajabatan yang hasilnya TMS, Rahmah pun angkat bicara.
BACA JUGA: Hanya Lolos 35, 500 Lebih PPPK Guru Jateng Lulusan PPG Tak Penuhi Syarat Administrasi: Kecewa ke BKD
Ia menyebut, lulusan PPG itu rata-rata belum memiliki pengalaman kerja. Sementara itu, guru P1 masih banyak yang belum mendapatkan formasi.
“Itu kan PPG fresh graduate yang rata-rata belum mempunyai pengalaman kerja. Kemudian yang P1 kan masih banyak yang belum mendapatkan formasi. Yang sudah notabenenya mempunyai pengalaman kerja ada 3.500-an sekian,” ucap Rahmah.
Selain itu, Rahmad menyebut terdapat sebanyak 2.990 formasi guru.
“Kemudian PR kita yang P1 saja masih banyak. Masih ada 4.000 sekian. Mereka juga tidak bisa masuk karena mapelnya ternyata tidak sesuai,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
Respon (2)