Dede menjelaskan, DPR RI baru menyelesaikan jadwal reses dan memasuki masa sidang pada 16 Agustus 2022 bersamaan dengan Pidato Kenegaraan Presiden. Sehingga kegiatan DPR RI dalam masa persidangan, termasuk memanggil mitra-mitra kerja DPR RI seperti Kapolri baru dapat dilakukan mulai hari ini.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dilaporkan ke MKD setelah memnyebut Mahfud MD ‘Menteri Komentator’. Pelaporan tersebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Sahabat Mahfud pada Senin (15/8/2022).
Koordinator Sahabat Mahfud, Ferry Harahap menyayangkan pernyataan itu. Menurutnya, Bambang Pacul seharusnya menyampaikan pernyataan yang menyejukkan.
“Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua,” kata Ferry.
Ferry sangat menyesalkan penggunaan kalimat Bambang terhadap Mahfud. Sebab, kata Ferry, rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Mahfud selaku Menko Polhukam melalui media. (*)