SALATIGA, beritajateng.tv – Konfik yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) Salatiga terus berlanjut. Tiga pejabat FH UKSW yang sebelumnya telah dicopot akhirnya menempuh upaya hukum.
Ketiganya yakni Prof. Dr. Umbu Rauta yang dicopot dari jabatan Dekan FH UKSW; Ninon Melatyugra, S.H., M.Hum. dari Kepala Prodi S-1 Ilmu Hukum FH UKSW; serta Freidelino PRA de Sousa, S.H., M.Hum. sebagai Korbid KKK FH UKSW.
Setidaknya sudah ada 10 orang kuasa hukum yang akan mendampingi mereka dan bahkan jumlahnya masih bisa bertambah.
BACA JUGA: Sikapi Polemik Rektor UKSW Salatiga, Rapat Senat Universitas Ambil Dua Keputusan Ini
“Kami masih menunggu hingga 10 hari untuk mendapatkan jawaban kesediaan dari yang lain,” kata Umbu Rauta di Salatiga, Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut Umbu, langkah yang pihaknya lakukan merupakan upaya hukum administrasi dengan mengajukan keberatan atas pemberhentian sebagai pejabat di Fakultas Hukum UKSW kepada pihak yang memberhentikan pada 26 Mei 2025 lalu.
Apabila pihak rektorat tetap tidak memberikan jawaban, kata Umbu, maka demi hukum keberatan tersebut dikabulkan. Pengajuan banding tersebut yakni kepada Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW), termasuk ke pembina dan pengurus.