Scroll Untuk Baca Artikel
Peristiwa

Konsumsi Daging Anjing di Jateng Capai 13 Ribu Ekor per Bulan, Aktivis Hewan Sebut Solo Tertinggi, Soroti Gibran Janjikan Perda

×

Konsumsi Daging Anjing di Jateng Capai 13 Ribu Ekor per Bulan, Aktivis Hewan Sebut Solo Tertinggi, Soroti Gibran Janjikan Perda

Sebarkan artikel ini
Anjing Konsumsi
Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia atau Animal Hope Shelter, Kristian Adi Wibowo atau Christian Joshua Pale, saat ditemui langsung, Kamis, 11 Januari 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Sepanjang Kris bersama anggotanya melakukan rescue atau penyelamatan terhadap anjing yang hendak masuk penjagalan untuk konsumsi, pihaknya mengaku perdagangan itu dalam kendali oknum yang baginya sangat sulit pihaknya hentikan tanpa Undang-Undang mengikat.

Berkaca dari kasus penangkapan di Kota Semarang beberapa hari lalu, Kris mempertanyakan mengapa instansi pemerintah, dalam hal ini Polsek Jalancagak, Subang dan UPTD Hewan memberikan surat jalan terhadap truk pengangkut ratusan anjing tersebut.

BACA JUGA: Belum Punya Larangan Jual-Beli Daging Anjing, Pemprov Jateng Bakal Koordinasi dengan Kemenag dan MUI

“Tepatnya (yang melakukan itu) oknum, ya. Kasus ini terbongkar ketika ada yang membawa surat keterangan dari Polsek Jalancagak dan UPTD hewan. Ini kan yang harus kita sepakati bersama, yang sudah resmi dan ada UU-nya, bahwa anjing bukan hewan ternak,” ungkapnya.

Menurut Kris, apa pun hewannya, jika hewan itu berpindah dari satu provinsi ke provinsi lainnya, maka wajib karantina. Sehingga Kris menilai, regulasi perpindahan hewan antarwilayah itu perlu pengetatan.

“Kalau polisi itu mengeluarkan surat keterangan jalan untuk anjingnya, bukti anjing itu dalam keadaan sehat seperti apa? Harus ada buku vaksin, karena vaksin setidaknya sudah memberikan kekebalan pada anjing untuk menangkal virus dan penyakit lainnya. Ini kan jelas tidak ada, hanya kasih surat keterangan jalan, ini rancu dan kurang tepat,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan