Jateng

Koperasi Merah Putih di Gedawang Semarang Hadirkan Angkringan Hingga Live Musik

×

Koperasi Merah Putih di Gedawang Semarang Hadirkan Angkringan Hingga Live Musik

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih Syariah | Indomaret Alfamart | Koperasi Merah Putih di Gedawang Semarang Hadirkan Angkringan Hingga Live Musik
Koperasi Merah Putih di kelurahan Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 177 Koperasi Merah Putih telah resmi berdiri di seluruh kelurahan di Kota Semarang, bahkan sudah berbadan hukum.

Hal ini menandakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mewujudkan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto.

Koperasi Merah Putih Kelurahan Gedawang menjadi satu-satunya koperasi kelurahan di Kota Semarang yang sudah mulai beroperasi dan soft launching sejak Sabtu, 19 Juli 2025. Tak hanya itu, koperasi ini juga sudah memulai aktivitas pelayanan kepada warga.

Pantauan berita jateng, koperasi ini tidak hanya membuka toko kelontong. Di koperasi ini terdapat warung angkringan berkonsep cafe dengan menu angkringan, serta live musik untuk menghidupkan suasana malam.

BACA JUGA: Berangkatkan 177 Lurah, Walikota Semarang Siap Kembangkan Koperasi Merah Putih

“Ini baru soft launching, belum grand opening. Tapi kami putuskan untuk mulai buka dulu, karena warga sudah banyak yang menunggu,” ujar Ketua Koperasi Merah Putih Gedawang, Rudi M. Alif.

Rudi menjelaskan, koperasi ini mulai di rintis sejak akhir Juni 2025, memanfaatkan bangunan bekas shelter UMKM yang terbengkalai.

Setelah renovasi secara swadaya, tempat itu kini menjadi pusat aktivitas ekonomi warga. “Untuk tahap awal, produk sembako yang pihaknya jual masih terbatas. Beras, minyak goreng, dan gula menjadi tiga kebutuhan pokok yang Koperasi Merah Putih Gedawang siapkan,” ungkapnya.

Ia menyebut, modal awal koperasi berasal dari iuran anggota, kas pinjaman LPMK, dan dukungan relawan. Dia menjelaskan, saat ini tercatat sudah ada 25 anggota aktif.

Anggotanya terbuka bagi warga domisili Gedawang dan juga pihak luar yang ingin berkontribusi lewat simpanan sukarela.

Menurut Rudi, keanggotaan Koperasi Merah Putih Gedawang terbuka luas bagi warga setempat maupun pihak luar.

Warga dengan domisili Gedawang bisa mendaftar sebagai anggota biasa dengan syarat menyetor simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk warga luar Gedawang, koperasi menyediakan skema anggota luar biasa dengan ketentuan menanam simpanan sukarela minimal Rp5 juta.

“Kami tetap prioritaskan warga Gedawang. Tapi bagi luar daerah yang serius mau mendukung dan berinvestasi, kita beri ruang juga,” jelasnya.

Koperasi Untuk Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margaritha Mita Dewi Sopa mengatakan, Koperasi Merah Putih dibangun untuk mensupport dan menjadi penggerak perekonomian masyarakat lokal.

Hal ini lantaran tujuan berdirinya Koperasi Merah Putih adalah untuk mensejahterakan anggotanya.

Koperasi Semarang, kata dia, dirancang memiliki jenis usaha yang sangat luas, mulai dari perdagangan umum, persewaan, penyediaan gudang, penjualan obat murah, klinik kelurahan, agen LPG, distributor pupuk, hingga pengelolaan sampah.

“Jadi harapannya yaitu peningkatan perekonomian masyarakat, menekan inflasi, memotong rantai pasokan dan membantu perekonomian warga setempat,” kata Mita.

Terkait kendala, Mita mengakui memang ada beberapa kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengelolaan Koperasi ini. Terlebih para pengurus dan pengelola masih baru dan dalam masa adaptasi, sehingga perlu pendampingan dalam pengelolaan koperasi.

“Nanti kita carikan jalan keluarnya, pasti pemerintah kota semarang tidak akan lepas begitu saja. Supaya visi dan misi presiden Prabowo bisa terlaksana,” sebut dia.

Ia menjelaskan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini bekerjasama dengan dinas lain, seperti Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan untuk mendukung pengembangan koperasi ini sesuai potensi wilayah.

“Misalnya, di wilayah pesisir seperti Semarang Utara, koperasi di arahkan ke sektor budidaya laut dan perikanan,” katanya.

Koperasi ini nantinya akan terus mendapatkan pendampingan dalam tata kelola, legalitas, hingga permodalan dengan dukungan Bank Jateng.

“Termasuk fasilitasi NPWP, NIB, dan Izin Usaha, yang semuanya telah mendapat fasilitasi dinas,” ujar Mita.

Meski masih ada beberapa tantangan, seperti adaptasi pengurus koperasi yang baru, pihaknya menjamin pendampingan berkelanjutan akan terus terlaksana demi kelancaran misi Presiden dan Pemkot Semarang.

“Tantangan pasti ada, tapi kami tidak akan melepas koperasi ini begitu saja. Kami akan terus mendampingi agar koperasi bisa jadi tulang punggung ekonomi rakyat,” ujarnya.  (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp