SEMARANG, beritajateng.tv – Garda Yoga Pamungkas (20) dan Muhammad Daniel Rifail alias Bangor (18), tersangka dalam kasus pembacokan di Kartini Semarang, merintih kesakitan saat dibawa ke Mapolrestabes pada Kamis, 29 Februari 2024.
Keduanya mengalami luka parah pada kaki akibat tembakan polisi setelah kejadian di Hotel Just Inn, Kartini Semarang.
Usai melancarkan aksi pembacokan di Kartini Semarang, mereka melarikan diri ke berbagai kota seperti Salatiga, Solo, Yogyakarta, dan Demak selama lima hari.
Pada Kamis, 23 Februari 2024, keduanya melakukan pembacokan terhadap teman mereka sendiri, Ilham Mousaputra, yang berujung pada kematian korban.
Yoga menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari pertengkaran seusai karaoke di Mataram, dekat Kartini.
“Awalnya kami karaoke bersama, lalu terjadi pertengkaran dengan korban,” ungkapnya.
Dalam keadaan tidak puas, Yoga dan Bangor kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam. Sementara itu, Ilham bersama beberapa temannya, Riski Ginanjar dan Hendro, berada di Hotel Just Inn. Tak lama kemudian, Yoga dan Bangor datang dengan sepeda motor dan senjata tajam.