Hukum & Kriminal

KPK Panggil Rektor UIN Walisongo Semarang Terkait Kasus Kuota Haji: Selaku Sekjen Kemenag 2023

×

KPK Panggil Rektor UIN Walisongo Semarang Terkait Kasus Kuota Haji: Selaku Sekjen Kemenag 2023

Sebarkan artikel ini
kuota haji | Kampanye Kampus
Rektor UIN Walisongo, Nizar Ali. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Nizar Ali, terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. Pemanggilan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan atas nama Nizar Ali, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama tahun 2023.

Sebelumnya, ia juga pernah menduduki posisi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

BACA JUGA: Masih dalam Pemeriksaan Penyidik, Ustadz Khalid Basalamah Ikut Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menurut Budi, keterlibatan Nizar berkaitan dengan kewenangannya pada periode saat dugaan penyimpangan muncul.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama NA,” ujar Budi Prasetyo, Jumat, 12 September 2025.

KPK secara resmi membuka penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji, Termasuk Tahun 2025 dan Sebelumnya

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan