JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Nizar Ali, terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. Pemanggilan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan atas nama Nizar Ali, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama tahun 2023.
Sebelumnya, ia juga pernah menduduki posisi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Menurut Budi, keterlibatan Nizar berkaitan dengan kewenangannya pada periode saat dugaan penyimpangan muncul.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama NA,” ujar Budi Prasetyo, Jumat, 12 September 2025.
KPK secara resmi membuka penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
BACA JUGA: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji, Termasuk Tahun 2025 dan Sebelumnya