BLORA, beritajateng.tv – Menjelang pelantikan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Blora, seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa maupun kelurahan mendapat bimbingan teknis (bimtek) tentang pengoperasian aplikasi Sirekap.
Bimtek ini bertujuan agar KPPS dapat bekerja dengan hati-hati dalam memasukkan dan mengupload data hasil pemungutan suara nantinya.
Bertempat di Pendopo Kecamatan Ngawen, seluruh jajaran PPS mendapatkan pelatihan langsung dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawen, Ganang Kukuh.
BACA JUGA: KPU Jateng Ubah Jadwal Debat Pilgub Pertama jadi 30 Oktober, Gunakan Tiga Venue di Kota Semarang
Dalam sesi tersebut, Ganang menekankan pentingnya ketelitian dalam penulisan data, terutama pada kertas rekapitulasi.
“Pastikan penulisan huruf X tidak menyentuh garis kolom, karena hal ini dapat terdeteksi sebagai angka delapan pada aplikasi Sirekap,” ujarnya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Ganang juga mengingatkan agar petugas KPPS memasukkan tulisan di tengah-tengah kolom saat melakukan penghitungan suara.
Di Kecamatan Ngawen, terdapat 27 desa dan dua kelurahan dengan total 201 tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA: Lima Pimpinan DPRD Jateng 2024-2029 Resmi Dilantik, Sumanto Kembali Jabat Ketua
Setelah mendapatkan bekal dari PPK, pelantikan KPPS akan berlangsung pada tanggal 7 November mendatang. Harapannya, KPPS dapat menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh dalam pelaksanaan pemungutan suara.
Ganang Kukuh menambahkan, setelah mendapatkan bekal, para PPS juga akan mendapat alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye dari KPU Blora.
Di wilayah Kecamatan Ngawen akan ada pemasangan APK di ruas jalan larangan, mulai dari depan kantor kecamatan hingga depan tempat pengumpulan kayu (TPK) Ngawen. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.




