SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mulai membuka pendaftaran badan adhoc. Pembentukan badan adhoc mulai dari rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang buka mulai 23 hingga 29 April 2024.
Pendaftaran badan adhoc melalui laman siakba.kpu.go.id.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, badan adhoc memang dilakukan rekrutmen kembali. Artinya, tidak menggunakan badan adhoc yang telah terbentuk untuk Pemilu 2024.
BACA JUGA: Buka Rekrutmen 23-29 April, KPU Jelaskan Cara Pendaftaran Badan Adhoc Pilwakot Semarang 2024
Namun demikian, petugas yang sempat menjadi badan adhoc pada Pemilu 2024 boleh mendaftarkan diri lagi.
“Semua mulai dari awal, badan adhoc melakukan rekrutmen ulang. Yang sebelumnya jadi badan adhoc, boleh daftar lagi,” ujar Nanda, sapaannya, Sabtu 27 April 2024.
Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfa menambahkan, calon pendaftar harus memiliki akun di siakba.kpu.go.id untuk mengunggah berkas.
Apabila berkas administrasi dinyatakan lolos, calon badan adhoc berhak mengikuti seleksi tertulis.