Scroll Untuk Baca Artikel
JatengPolitik

KPU Jateng Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilgub 2024, Catat Jadwalnya di Sini!

×

KPU Jateng Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilgub 2024, Catat Jadwalnya di Sini!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilgub
Ilustrasi Pilgub. (ant)

“Teman-teman KPU Kota/Kabupaten sudah melakukan sosialisasi pembentukan PPK dan PPS. Ini tanggung jawab kami di tingkat KPU, kami lakukan supervisi dan dikoordinasikan kegiatan ini agar berjalan baik,” tandasnya.

Jadwal pendaftaran PPK dan PPS

Berdasarkan unggahan di media sosial Instagram KPU Jateng, berikut waktu untuk pendaftaran PPK.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

-Pengumuman Pendaftaran: 23 – 27 April 2024
-Penerimaan Pendaftaran: 23 – 29 April 2024
-Perpanjangan Pendaftaran: 30 April – 2 Mei 2024
-Penelitian Administrasi: 24 April – 3 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 4 – 5 Mei 2024
-Seleksi Tertulis: 6 – 8 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis: 9 – 10 Mei 2024
-Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon PPK: 4 – 10 Mei 2024
-Wawancara: 11 – 13 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 – 15 Mei 2024
-Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
-Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024

Sementara itu, berikut waktu untuk pendaftaran PPS berdasarkan unggahan di media sosial Instagram KPU Jateng.

BACA JUGA: Amicus Curiae Ramai Ditujukan ke MK, Pakar Hukum USM Prediksi Hasil Putusan, Bisa Diskualifikasi?

Panitia Pemungutan Suara (PPS)

-Pengumuman Pendaftaran: 2 – 6 Mei 2024
-Penerimaan Pendaftaran: 2 – 8 Mei 2024
-Perpanjangan Pendaftaran: 9 – 11 Mei 2024
-Penelitian Administrasi: 3 – 12 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 13 – 14 Mei 2024
-Seleksi Tertulis: 15 – 18 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis: 19 – 20  Mei 2024
-Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon PPK: 13 – 20 Mei 2024
-Wawancara: 21 – 23 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 24 – 25 Mei 2024
-Penetapan Calon Anggota PPK: 25 Mei 2024
-Pelantikan Anggota PPK: 26 Mei 2024 (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan