Politik

KPU Resmi Tetapkan Agustina-Iswar Walikota dan Wawalikota Semarang Terpilih, Dilantik 20 Februari Mendatang

×

KPU Resmi Tetapkan Agustina-Iswar Walikota dan Wawalikota Semarang Terpilih, Dilantik 20 Februari Mendatang

Sebarkan artikel ini
KPU Resmi Tetapkan Agustina-Iswar Walikota dan Wawalikota Semarang Terpilih, Dilantik 20 Februari Mendatang
Penyerahan hasil rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Terpilih Agustina-Iswar di MG Setos Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang secara resmi menetapkan pasangan Agustina-Iswar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih hasil dari Pilkada serentak 2024. Penetapan ini berlangsung dalam acara pleno di MG Setos Semarang pada Rabu, 5 Februari 2025

Hadir dalam penetapan pleno berbagai pihak, termasuk Wakil Walikota Semarang terpilih, Iswar Aminuddin, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, Wakil Ketua DPRD, Wahyoe Winarto.

Sedangkan Pj Sekretaris Daerah Kota Semarang, M. Khadik, hadir mewakili Walikota Semarang Heverita Gunaryanti Rahayu. Serta hadir pula sejumlah tokoh partai politik dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA: Video Kader PDIP Jateng Minta Megawati Ketum Lagi

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, penetapan ini pasca gugatan terhadap hasil Pilkada Semarang dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah gugatan tersebut gugur, KPU Kota Semarang segera menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih.

“Setelah gugatan yang di ajukan di nyatakan gugur. KPU Kota Semarang segera melaksanakan Rapat Pleno terbuka untuk menetapkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” jelas Zaini.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang KPU laksanakan, Agustina-Iswar memperoleh 486.423 suara atau 57,24 persen. Sementara pasangan calon nomor urut 2, AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, mendapatkan 363.331 suara atau 42,76 persen.

“Dari hasil perolehan suara, pasangan Agustina-Iswar unggul dan resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih,” kata Zaini usai Rapat Pleno.

Setelah penetapan ini, pada Kamis, 6 Februari 2025, KPU akan menyerahkan hasil penetapan kepada DPRD Kota Semarang, yang selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan