“Dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” sambung Artanto.
Ekshumasi jenazah bayi
Menindaklanjuti kasus ini, Polda Jawa Tengah langsung mengambil langkah cepat. Artanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan Brigadi AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Jateng.
Selain itu, Brigadir AK juga menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
“Tindakan kepolisian adalah mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda dan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” kata Artanto.
BACA JUGA: Tekankan Pentingnya Cegah Kasus Kematian Ibu-Bayi, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah
Selain itu, Artanto menambahkan bahwa kepolisian juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah bayi NA. Ekshumasi berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025 kemarin guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (1)