Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kronologi Anggota Polda Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan: Cekik di Mobil Saat Ibunya Belanja

×

Kronologi Anggota Polda Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan: Cekik di Mobil Saat Ibunya Belanja

Sebarkan artikel ini
tol semarang-solo
Garis polisi.(Heri/beritajateng.tv)

“Dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” sambung Artanto.

Ekshumasi jenazah bayi

Menindaklanjuti kasus ini, Polda Jawa Tengah langsung mengambil langkah cepat. Artanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan Brigadi AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Jateng.

Selain itu, Brigadir AK juga menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

“Tindakan kepolisian adalah mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda dan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” kata Artanto.

BACA JUGA: Tekankan Pentingnya Cegah Kasus Kematian Ibu-Bayi, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah

Selain itu, Artanto menambahkan bahwa kepolisian juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah bayi NA. Ekshumasi berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025 kemarin guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan