Jateng

Kronologi Kematian Harimau Putih Anggun, Inspektorat Siap Audit Semarang Zoo

×

Kronologi Kematian Harimau Putih Anggun, Inspektorat Siap Audit Semarang Zoo

Sebarkan artikel ini
Kronologi Kematian Harimau Putih Anggun, Inspektorat Siap Audit Semarang Zoo
Sekda Kota Semarang, Handi Priyanto menunjukkan gambar Anggun, harimau putih benggala saat tiba di Medan dalam kondisi baik. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memastikan kematian harimau putih Benggala bernama Anggun bukan karena kesalahan prosedur pengiriman maupun anestesi saat proses pemindahan dari Semarang Zoo ke R Zoo Medan.

Kasus tersebut kini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Semarang Zoo, termasuk pengawasan anggaran perawatan satwa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Handi Priyanto, menjelaskan pemindahan Anggun ke R Zoo Medan terlaksana berdasarkan kerja sama resmi antarlembaga konservasi pada Maret 2026.

Seluruh tahapan administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan dokter hewan telah berjalan sesuai prosedur.

Menurut Handi, pertukaran satwa untuk menghindari perkawinan sedarah yang selama ini terjadi pada populasi harimau di Semarang Zoo.

“Harimau yang kita kirim merupakan cucu dari hasil perkawinan sedarah. Karena itu perlu darah baru agar proses konservasi berjalan lebih baik. Seluruh dokumen, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan dokter sudah terpenuhi sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Ia mengatakan dua ekor harimau kita kirim ke Medan dalam kondisi sehat. Bahkan, setelah tiba di lokasi tujuan, satwa tersebut langsung petugas tempatkan di kandang dan masih terlihat aktif.

“Setelah sampai di Medan, kondisinya sehat dan lincah. Tim dari Semarang juga mendampingi hingga proses penempatan di kandang selesai. Baru beberapa hari kemudian kami menerima informasi bahwa Anggun meninggal dunia,” katanya.

BACA JUGA: Fakta Baru Kematian Harimau Putih Anggun, Dewan Bantah Dugaan Malpraktik Anestesi

Berdasarkan hasil visum dokter hewan di Medan, penyebab kematian Anggun kemungkinan berkaitan dengan sejumlah gangguan kesehatan yang dokter temukan setelah satwa tersebut tiba di R Zoo.

Handi menyebut pemeriksaan menemukan abses atau luka pada bahu kanan yang berkembang menjadi nekrosis jaringan kulit. Selain itu juga ditemukan gangguan pada hati, ginjal, paru-paru, jantung, limpa, hingga lambung.

“Hasil visum menunjukkan penyebab utamanya adalah abses pada bahu kanan yang berkembang menjadi nekrosis. Kondisi itu di duga membuat harimau kehilangan nafsu makan, kemudian berdampak pada organ-organ lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ada indikasi kesalahan dalam proses anestesi maupun pengiriman dari Semarang.

“Tidak ada kesalahan prosedur anestesi. Saat pemberangkatan harimau dalam keadaan sehat dan hasil pemeriksaan dokter juga tidak menunjukkan masalah. Pengawasan dokter berlangsung sejak dari Semarang hingga tiba di Medan,” tegas Handi.

Meski demikian, Pemkot Semarang tetap menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan Semarang Zoo. Pemerintah akan memeriksa seluruh aspek perawatan satwa agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami meminta Direktur Semarang Zoo memastikan seluruh satwa dalam kondisi sehat. Perawatan, pakan, dan kesehatannya akan kami cek secara menyeluruh,” ujarnya.

Inspektorat Akan Audit Semarang Zoo

Sebagai tindak lanjut, Pemkot akan menurunkan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran. Khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pakan, obat-obatan, dan perawatan satwa.

“Inspektorat akan kami turunkan untuk mengaudit anggaran yang Semarang Zoo gunakan. Terutama untuk perawatan, pakan, dan obat-obatan hewan. Ini bagian dari evaluasi agar pengelolaan Semarang Zoo semakin baik,” katanya.

Terkait wacana kerja sama pengelolaan Semarang Zoo dengan pihak ketiga, Handi menegaskan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena status Semarang Zoo sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga tentu ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi. Tidak bisa dilakukan begitu saja,” jelasnya.

Ia juga menanggapi usulan DPRD mengenai percepatan penyertaan modal bagi Semarang Zoo. Menurutnya, pemerintah harus mematuhi regulasi yang mengatur pemberian modal kepada BUMD.

“Penyertaan modal untuk BUMD memiliki aturan yang jelas. Pemerintah tidak bisa begitu saja memberikan tambahan modal kepada BUMD yang kondisi keuangannya belum sehat. Karena itu kami akan melakukan audit menyeluruh sebagai dasar evaluasi ke depan,” pungkas Handi. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp