SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, menerima alasan tidak hadirnya Kaprodi Anestesiologi Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.
Sebelumnya, dr. Taufik tak bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit. Misyal pun memaklumi alasan itu.
Menurut Misyal, setiap orang yang mendapatkan panggilan pemeriksaan oleh kepolisian pasti akan mendapatkan tekanan secara psikologis.
“Orang dipanggil polisi pasti sakit, secara mental goyang, asam lambung pasti naik, ya kita paham aja,” katanya saat awak media hubungi.
BACA JUGA: Kecuali Kaprodi, Dua Tersangka PPDS Undip Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Hanya saja, lanjut Misyal, alasan itu tak bisa diterima secara hukum. Apalagi, jika nantinya dr. Taufik masih saja mangkir saat panggilan kedua dan panggilan ketiga nanti.
Jika masih mengenakan alasan sakit, ia meminta dr. Taufik menjalani perawatan di rumah sakit milik polisi.