Jateng

Kuasa Hukum Korban dan Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undip Ungkap Peluang Restorative Justice

×

Kuasa Hukum Korban dan Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undip Ungkap Peluang Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
kasus fib undip
Kuasa hukum Arnendo, Zainal Abidin Petir (kiri) bersama kuasa hukum terduga pelaku pengeroyokan, Wahyu Rudi Indarto (tengah) dan Mirzam Adli (kanan) usai mediasi di Ruang Sidang Besar FIB Undip. Jumat, 6 Maret 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Saat ini penyidik masih mendalami motif dari peristiwa pengeroyokan tersebut, termasuk tuduhan pelecehan yang menjadi pemicu awal kejadian.

“Ini makanya kita akan dalami motifnya. Nanti setelah semuanya jelas akan kita sampaikan lebih lanjut,” kata Andika pada Kamis, 5 Maret 2026. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp